PENGUMUMAN PENYAMPAIAN DATA ELEKTRONIK

Dipermaklumkan kepada seluruh PNS lingkup Pemkab. Sumbawa Barat, terkait dengan persiapan proses Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) agar segera menyampaikan perbaikan data e-filling sesuai Surat Sekretaris Daerah Nomor: 800/183/BKD/V/2017 paling lambat tanggal 22 Mei 2017. adapun PNS yang telah dan belum menyampaikan data dimaksud adalah sebagai berikut...

 daftar nama PNS yang telah menyampaikan data elektronik


Cetak   Email