Diklat Kepemimpinan

Diklat kepemimpinan diselenggarakan untuk memenuhi PP Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan PP Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Struktural. PP tersebut menetapkan bahwa PNS yang akan atau telah menduduki jabatan struktural harus mengikuti dan lulus diklat kepemimpinan sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan dalam jabatan tersebut

Diklat PIM III 

Diklat ini dimaksudkan untuk mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah yang sesuai dengan jabatan struktural eselon III, serta memiliki kesamaan pola pikir yang dinamis dan bernalar agar memiliki wawasan pengetahuan yang komprehensif dan semangat pengabdian yang berorientasi kepada pelayanan prima dan pengembangan partisipasi masyarakat
TUJUAN KURIKULER UMUM
Setelah mengikuti diklat ini, peserta diharapkan mampu untuk melaksanakan tugas sesuai dengan jabatan struktural eselon III yang disandangnya.
TUJUAN KURIKULER KHUSUS
Setelah mengikuti diklat ini, peserta diharapkan mampu:
1. Memahami tugas dan fungsi instansi;
2. Memahami fungsi managemen organisasi, sistem, dan prosedur secara benar;
3. Mempunyai pengetahuan tentang good governance dan pelayanan prima;
4. Mempunyai pengetahuan tentang pemberdayaan SDM dan pengambilan keputusan secara tepat;
LAMA DIKLAT EFEKTIF
Lama diklat efektif adalah 40 hari
MATA PELAJARAN
1. Kajian Sikap dan Perilaku
a. Kepemimpinan di Alam Terbuka;
b. Pengembangan Potensi Diri;
c. Kepemimpinan Dalam Organisasi;
d. Etika Kepentingan Aparatur.

2. Kajian Manajemen Publik
a. Analisis Kebijakan Publik;
b. Hukum Administrasi Negara;
c. Membangun Kepemerintahan yang baik;
d. Kepemimpinan dalam keragaman budaya;
e. Negosiasi, kolaborasi dan jejaring kerja;
f. Pengembangan Pelaksanaan Pelayanan Prima;
g. Teknik-teknik Analisis Manajemen;
h. Pemberdayaan Sumber Daya Manusia;
i. AKIP dan Pengukuran Kinerja;
j. Teknologi Informasi dalam Pemerintahan;
k. Telaahan Staf Paripurna.

3. Kajian Pembangunan
a. Teori dan Indikator Pembangunan;
b. Pembangunan Daerah, Sektor, dan Nasional;
c. Sistem Pengelolaan Pembangunan;
d. Muatan Teknis Substansif Lembaga.
4. Aktualisasi
a. Isu Aktual sesuai tema;
b. Observasi Lapangan;
c. Kertas Kerja Perorangan;
d. Kertas Kerja Kelompok.

PERSYARATAN PESERTA
  1. Sikap, perilaku & potensi yang meliputi: moral yang baik, dedikasi & loyalitas terhadap tugas & organisasi, kemam-puan menjaga reputasi diri & instansinya, jasmani dan rohani yang sehat, motivasi yang tinggi untuk meningkatkan kompetensi serta prestasi yang baik dalam melaksanakan tugas;
  2. Pangkat/golongan sekurang-kurangnya Penata (III/c);
  3. Pendidikan serendah-rendahnya S1 atau yang sederajat, atau memiliki kompetensi yang setara;
  4. Berbadan sehat yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter;
  5. Penguasaan Bahasa Inggris minimal pasif dan memiliki skor TOEFL minimal 350 atau yang setara;
  6. Calon peserta yang belum menduduki jabatan struktural eselon III, harus lulus tes/seleksi tertulis yang diselenggarakan BPPK;
  7. Direkomendasikan dan diusulkan oleh Sekretaris unit eselon I.

Diklat PIM IV
Diklat ini dimaksudkan untuk mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah yang sesuai dengan jabatan struktural eselon IV, serta memiliki kesamaan pola pikir yang dinamis dan bernalar agar memiliki wawasan pengetahuan yang komprehensif dan semangat pengabdian yang berorientasi kepada pelayanan prima dan pengembangan partisipasi masyarakat
TUJUAN KURIKULER UMUM
Setelah mengikuti diklat ini, peserta diharapkan mampu untuk melaksanakan tugas sesuai dengan jabatan struktural eselon IV yang disandangnya.
TUJUAN KURIKULER KHUSUS
Setelah mengikuti diklat ini, peserta diharapkan mampu:
1. Memahami tugas dan fungsi instansi;
2. Memahami fungsi managemen organisasi, sistem, dan prosedur secara benar;
3. Mempunyai pengetahuan tentang good governance dan pelayanan prima;
4. Mempunyai pengetahuan tentang pemberdayaan SDM dan pengambilan keputusan secara tepat.
LAMA DIKLAT EFEKTIF
Lama diklat efektif adalah 34 hari

MATA PELAJARAN
1. Kajian Sikap dan Perilaku
a. Kepemimpinan di Alam Terbuka;
b. Kecerdasan Emosional;
c. Pengenalan dan Pengukuran Potensi Diri;
d. Etika Kepepimpinan Aparatur.

2. Kajian Manajemen Publik
a. Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia;
b. Dasar-Dasar Administrasi Publik;
c. Dasar-Dasar Kepemerintahan yang baik;
d. Manajemen SDM, Keuangan dan Materiil;
e. Koordinasi dan Hubungan Kerja;
f. Operasionalisasi Pelayanan Prima;
g. Pemecahan Masalah dan Pengambilan Keputusan;
h. Teknik Komunikasi dan Presentasi yang Efektif;
i. Pola Kerja Terpadu;
j. Pengelolaan Informasi dan Teknik Pelaporan.

3. Kajian Pembangunan
a. Konsep dan Indikator Pembangunan;
b. Otonomi dan Pembangunan Daerah;
c. Kebijakan dan Program Pembangunan Nasional;
d. Muatan Teknis Substansif Lembaga.

4. Aktualisasi
a. Isu Aktual sesuai tema;
b. Observasi Lapangan;
c. Kertas Kerja Perorangan;
d. Kertas Kerja Kelompok dan Kertas Kerja Angkatan.

PERSYARATAN PESERTA
Pegawai Negeri Sipil yang telah atau akan menduduki jabatan struktural eselon IV, dan yang memiliki :
  1. Sikap, perilaku, potensi yang meliputi moral yang baik, dedikasi & loyalitas terhadap tugas/organisasi, kemampuan menjaga reputasi diri & instansinya, jasmani dan rohani yang sehat, motivasi yang tinggi untuk meningkatkan kompetensi serta prestasi yang baik dalam melaksanakan tugas;
  2. Pangkat/golongan sekurang-kurangnya Penata Muda (III/a);
  3. Pendidikan serendah-rendahnya S1 atau yang sederajat, atau memiliki kompetensi yang setara;
  4. Berbadan sehat yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter;
  5. Calon peserta yang belum menduduki jabatan struktural eselon IV, harus lulus tes/seleksi tertulis yang diselenggarakan BPPK;
  6. Penguasaan Bahasa Inggris minimal pasif dan memiliki skor TOEFL minimal 300 atau yang setara;
  7. Direkomendasikan dan diusulkan oleh Sekretaris Unit Eselon I yang bersangkutan.

Tempat Pengurusan: Bidang Diklat dan Litbang, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kab. Sumbawa Barat


Cetak   Email