Karis/Karsu

PERSYARATAN PEMBUATAN KARTU PEGAWAI

  1. FOTOCOPY SK CPNS YANG DISAHKAN SEBANYAK 1 (SATU) LEMBAR;
  2. FOTOCOPY SK PNS YANG DISAHKAN SEBANYAK 1 (SATU)LEMBAR;
  3. FOTOCOPY SERTIFIKAT PRAJABATAN YANG DISAHKAN SEBANYAK 1 (SATU)) LEMBAR;
  4. PAS PHOTO UKURAN 2X3 CM BERWARNA LATAR MERAH MENGGUNAKAN BAJU KHAKI SEBANYAK 2 (DUA) LEMBAR.

PERSYARATAN PEMBUATAN KARTU ISTRI/KARTU SUAMI

  1. FOTOCOPY SK CPNS YANG DISAHKAN SEBANYAK 1 (SATU) LEMBAR;
  2. FOTOCOPY SK PNS YANG DISAHKAN SEBANYAK 1 (SATU)) LEMBAR;
  3. FOTOCOPY SK PANGKAT TERAKHIR YANG DISAHKAN SEBANYAK 1 (SATU) LEMBAR;
  4. FOTOCOPY MODEL DK YANG DISAHKAN SEBANYAK 1 (SATU) LEMBAR;
  5. FOTOCOPY BUKU NIKAH YANG DISAHKAN PEJABAT BERWENANG (KUA) SEBANYAK 1 (SATU) LEMBAR;
  6. PAS PHOTO UKURAN 2X3 CM BERWARNA SEBANYAK 1 (SATU) LEMBAR;
  7. LAPORAN PERKAWINAN (FORMAT DI BIDANG PPA BKPSDM).

BERKAS DIKIRIM MELALUI GOOGLE FORM PADA LINK :

https://bit.ly/usulkarisksb (untuk Kartu Istri) Klik Untuk Usul Karis

https://bit.ly/usulkarsuksb (untuk Kartu Suami) Klik Untuk Usul Karsu

https://bit.ly/usulkarpegksb (untuk Kartu Pegawai) Klik Untuk Usul Karpeg

FORMAT LAPORAN PERKAWINAN DAPAT DIUNDUH DI :

https://bit.ly/laporan_perkawinan

unduh Format laporan perkawinan


Cetak   Email