PERSYARATAN PEMBUATAN KARTU PEGAWAI
- FOTOCOPY SK CPNS YANG DISAHKAN SEBANYAK 1 (SATU) LEMBAR;
- FOTOCOPY SK PNS YANG DISAHKAN SEBANYAK 1 (SATU)LEMBAR;
- FOTOCOPY SERTIFIKAT PRAJABATAN YANG DISAHKAN SEBANYAK 1 (SATU)) LEMBAR;
- PAS PHOTO UKURAN 2X3 CM BERWARNA LATAR MERAH MENGGUNAKAN BAJU KHAKI SEBANYAK 2 (DUA) LEMBAR.
PERSYARATAN PEMBUATAN KARTU ISTRI/KARTU SUAMI
- FOTOCOPY SK CPNS YANG DISAHKAN SEBANYAK 1 (SATU) LEMBAR;
- FOTOCOPY SK PNS YANG DISAHKAN SEBANYAK 1 (SATU)) LEMBAR;
- FOTOCOPY SK PANGKAT TERAKHIR YANG DISAHKAN SEBANYAK 1 (SATU) LEMBAR;
- FOTOCOPY MODEL DK YANG DISAHKAN SEBANYAK 1 (SATU) LEMBAR;
- FOTOCOPY BUKU NIKAH YANG DISAHKAN PEJABAT BERWENANG (KUA) SEBANYAK 1 (SATU) LEMBAR;
- PAS PHOTO UKURAN 2X3 CM BERWARNA SEBANYAK 1 (SATU) LEMBAR;
- LAPORAN PERKAWINAN (FORMAT DI BIDANG PPA BKPSDM).
BERKAS DIKIRIM MELALUI GOOGLE FORM PADA LINK :
https://bit.ly/usulkarisksb (untuk Kartu Istri) Klik Untuk Usul Karis
https://bit.ly/usulkarsuksb (untuk Kartu Suami) Klik Untuk Usul Karsu
https://bit.ly/usulkarpegksb (untuk Kartu Pegawai) Klik Untuk Usul Karpeg
FORMAT LAPORAN PERKAWINAN DAPAT DIUNDUH DI :