Diklat Prajabatan

Diklat Prajabatan adalah salah satu syarat bagi CPNS untuk diangkat menjadi PNS. Diklat Prajabatan yang dilaksanakan oleh Pusdiklat Pengembangan SDM adalah Diklat Prajabatan Golongan II dan Diklat Prajabatatan Golongan III. 

Diklat Prajabatan Golongan II
Diklat ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil (PNS), di samping pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas, dan budaya organisasinya agar mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat.
TUJUAN KURIKULER UMUM (TKU)
Setelah mengikuti diklat ini, peserta diharapkan mampu melaksanakan tugas sebagai PNS Golongan II.
TUJUAN KURIKULER KHUSUS (TKK)
Setelah mengikuti diklat ini peserta diharapkan mampu :
1. Menunjukkan komitmen dan integritas moral serta tanggung jawab profesi sebagai PNS;
2. Mewujudkan disiplin dan etos kerja;
3. Menjelaskan pokok-pokok sistem penyelenggaraan pemerintahan NKRI;
4. Menjelaskan posisi, peran, tugas, fungsi dan kewenangan instansi asal peserta dan organisasi publik pada umumnya;
5. Menjelaskan masalah penyelenggaraan pemerintahan Negara Republik Indonesia;
6. Menjelaskan ketentuan-ketentuan kepegawaian berkaitan dengan hak dan kewajiban PNS;
7. Menjelaskan masalah wawasan kebangsaan dalam kerangka NKRI;
8. Menerapkan prinsip-prinsip budaya organisasi pemerintah;
9. Mengaplikasikan teknik manajemen perkantoran modern di unit kerjanya;
10. Menerapkan prinsip-prinsip pelayanan prima sesuai dengan bidang tugasnya;
11. Bekerja sama dalam kelompok melalui komunikasi yang saling menghargai.
LAMA DIKLAT EFEKTIF
Lama Diklat efektif adalah 10 hari.
MATA PELAJARAN
1. Dinamika Kelompok;
2. Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3. Manajemen Kepegawaian Negara;
4. Etika Organisasi Pemerintah;
5. Pelayanan Prima;
6. Budaya Kerja Organisasi Pemerintah;
7. Manajemen Kerjasama Tim (Team Building);
8. Komunikasi Yang Efektif;
9. Wawasan Kebangsaan Dalam Kerangka NKRI;
10. Program Ko Kurikuler (Olah raga, baris berbaris, tata cara upacara sipil, pengarahan program, ceramah umum/muatan teknis substantif lembaga, ceramah kesehatan mental/agama).

Diklat Prajabatan Golongan III
Diklat ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil (PNS), di samping pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas, dan budaya organisasinya agar mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat.

TUJUAN KURIKULER UMUM (TKU)
Setelah mengikuti diklat ini, peserta diharapkan mampu melaksanakan tugas sebagai PNS Golongan III.

TUJUAN KURIKULER KHUSUS (TKK)
Setelah mengikuti diklat ini peserta diharapkan mampu :
  1. Meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan instansi;
  2. Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa;
  3. Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat;
  4. Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemeritahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik.

LAMA DIKLAT EFEKTIF
Lama Diklat efektif adalah 14 hari.

MATA PELAJARAN
  1. Dinamika Kelompok;
  2. Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. Manajemen Kepegawaian Negara;
  4. Etika Organisasi Pemerintah;
  5. Pelayanan Prima;
  6. Budaya Kerja Organisasi Pemerintah;
  7. Manajemen Kerjasama Tim (Team Building);
  8. Komunikasi Yang Efektif;
  9. Wawasan Kebangsaan Dalam Kerangka NKRI;
  10. Program Ko Kurikuler (Olah raga, baris berbaris, tata cara upacara sipil, pengarahan program, ceramah umum/muatan teknis substantif lembaga, ceramah kesehatan mental/agama).
PERSYARATAN PESERTA
  1. Telah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III yang dapat dibuktikan dengn SK CPNS
  2. Diusulkan oleh Sekretaris unit eselon I yang bersangkutan.

Tempat Pengurusan: Bidang Diklat dan Litbang, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kab. Sumbawa Barat


Cetak   Email